By: Farah Yumna
30 April 2025

Pengacara keluarga mendiang Kim Sae Ron, Boo Ji Seok dari firma hukum Boyou, dilaporkan ke Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil oleh seorang warga negara Korea Selatan pada Selasa (29/4).

Warga tersebut yang namanya disamarkan menjadi ‘A’, mengeklaim bahwa si pengacara telah melakukan pelanggaran hukum.

Dia disebut memberikan nasihat hukum yang tidak benar, termasuk turut terlibat dalam menghasut pengungkapan foto pribadi secara ilegal.

Seperti yang ramai diberitakan belakangan ini, Kim Sae Ron dikabarkan pernah berpacaran dengan Kim Soo Hyun saat masih berusia 15 tahun alias kelas 2 SMP. Mulai 2015-2021.

| Baca Juga : Krisis Karier, Kim Soo Hyun Digugat Rp35 M oleh Pengiklan

Si aktor yang dibanjiri hujatan oleh publik tegas membantah. Katanya, dia memang pacaran, tetapi hanya satu tahun dari 2019-2020. Itu saat mendiang sudah masuk usia dewasa.

Menanggapi bantahan tersebut, pihak keluarga melalui YouTuber Garosero Research Institute merilis berbagai bukti. Termasuk foto-foto mesra, chat romantis, video bersama, bahkan ada foto yang memperlihatkan Kim Soo Hyun setengah telanjang.

‘A’ menyatakan, “pengacara Boo, sebagai kuasa hukum keluarga mendiang Kim Sae-ron, tidak hanya memberikan nasihat hukum biasa, tetapi juga secara aktif menyebarkan klaim pihak keluarga,” katanya.

“Serta menyalahgunakan statusnya sebagai pengacara untuk membuat informasi palsu yang dibuat-buat seperti fakta,” lanjutnya.

‘A’ meyakini bahwa Boo Ji Seok dengan kemahirannya terkait hukum, justu mengeluarkan pernyataan tanpa mempertimbangkan data yang terverifikasi.

| Baca Juga : Bukan Kim Sae Ron, Kim Soo Hyun Disebut Pacari Idol sekaligus Aktris

Dia menyebut Kim Soo Hyun telah melakukan kejahatan seksual, yang mana itu berdampak besar pada karir si aktor yang belum tentu bersalah.

Tags:

Leave a Reply