By: Brianika
29 March 2024

Catherine mengatakan bahwa Idham sudah berjanji untuk memberikan nafkah sebesar Rp100 juta per bulan. Hal tersebut tertulis dalam perjanjian pra-nikah mereka.

“Ya bukti-bukti kalau ada akta notaris, transferan, terus perjanjian pra-nikah, semuanya saya lampirkan,” kata artis kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981, tersebut.

Namun, Catherine merasa Idham tidak menepati janjinya. Dia tidak menerima nafkah secara penuh Rp100 juta sesuai perjanjian. Itulah yang akan diminta Catherine dalam pengajuan perceraian ini.

| Baca Juga: Mediasi Gagal, Idham Masse : Catherine Wilson Langgar Perjanjian

Dia ingin Idham memberikan janji nafkah yang belum terpenuhi selama menikah. “Kita lihat nanti saja, bukti-bukti sudah jelas ya, ada beberapa bulan yang memang nafkahnya tidak full, tidak sesuai perjanjian,” ungkap Catherine.

Di lain pihak, Idham membela diri. Dia mengatakan sudah melakukan kewajibannya memberi nafkah Rp100 juta per bulan kepada Catherine. Hal itu rutin dilakukannya di awal-awal pernikahan.

Tapi beberapa kali kurang dari Rp100 juta karena pendapatan Idham yang juga seorang pengusaha itu, sedang mengalami penurunan.

“Ya awal-awal saya kasih. Lama-lama saya enggak kasih karena namanya nafkah tidak ada patokan. Karena kalau pendapatan saya lagi drop, apa yang mau saya kasih. Kalau memang rezekinya baik ya enggak apa-apa dikasih. Tapi kalau nggak, gimana?,” kata Idham.

| Baca Juga: Penampilan Terbaru Catherine Wilson Usai Digugat Cerai Suami ke Dua

Pria 52 tahun itu mengungkapkan bahwa selama menjadi istrinya, Catherine enggan menemaninya tinggal di Sidenreng Rappang (Sidrap). Catherine lebih memilih tinggal di Jakarta.

Ini juga menjadi salah satu alasan Idham tidak memberikan nafkah penuh Rp100 juta kepada Catherine. Padahal Idham mengaku sudah memberikan tempat tinggal layak di Sidrap.

“Saya enggak kasih (nafkah penuh, red) karena dia enggak lagi ke Makassar. Dia enggak mau tinggal di Sidrap, dia maunya ke Jakarta. Tidak mungkin saya kasih lagi (nafkah, red),” jelas Idham. (Bri)

Tags:

Leave a Reply