By: Azharul Hakim
28 September 2024

Artis Tanah Air lagi-lagi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, aktor Andrew Andika ditangkap karena dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kabar itu dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi. Andrew Andika ditangkap pada Kamis, 26 September 2024 malam.

“Ya benar, seorang pemeran film Andrew Andika kami amankan terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar Syahduddi dalam keterangannya, Sabtu (28/9).

| Baca Juga : Di Tengah Proses Cerai, Andrew Andika-Tengku Dewi Kembali Akur

Namun demikian, tak dijelaskan lebih lanjut terkait penangkapan pria 37 tahun itu. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk menggali lebih lanjut keterlibatannya dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Diketahui, Andrew Andika merupakan suami Tengku Dewi. Rumah tangga keduanya mengalami keretakan.

| Baca Juga : Tengku Dewi Tuntut Andrew Andika Nafkahi Anak Rp 20 Juta Per Bulan

Saat ini, mereka sedang proses cerai. Dewi menggugat cerai suami di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam gugatannya, Tengku Dewi meminta hak asuh dan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan untuk kehidupan dan sekolah anak-anak mereka. Meski demikian, Dewi tak membatasi Andrew untuk bertemu kedua buah hati.

Keretakan rumah rumah tangga mereka terjadi sejak Dewi membongkar perselingkuhan suami. Kala itu, Andrew disebut sudah berselingkuh berkali-kali. Padahal, Dewi sedang mengandung Baby Zeya, yang lahir belum lama ini.  (*)

Tags:

Leave a Reply