By: Azharul Hakim
27 August 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 580 nama dari delapan partai politik menjadi anggota DPR periode 2024-2029, Minggu (25/8/2024) lalu. Dari sejumlah nama tersebut, ada 24 artis yang berhasil meraih kursi DPR.

Sejumlah 24 nama artis itu tercantum sebagai anggota DPR RI 2024-2029 terpilih sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024. Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.

Lantas, siapa saja selebriti Tanah Air yang resmi ditetapkan sebagai anggota DPR RI 2024-2029 terpilih?

| Baca Juga : Lebih Ringan, Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M

1. Arzeti Bilbina

Dapil: Jawa Timur I
Partai: PKB
Jumlah Suara: 62.790

2. Ashraff Abu (Pedangdut Ashraff)

Dapil: Jawa Tengah X
Partai: Golkar
Jumlah Suara: 177.436

3. Dede Yusuf Macan Effendi

Dapil: Jawa Barat II
Partai: Demokrat
Jumlah Suara: 210.179

4. Uya Kuya

Dapil: DKI Jakarta II
Partai: PAN
Jumlah Suara: 81.463

Tags:

Leave a Reply