aaliyah Massaid mengambil langkah hukum setelah dituduh hamil di luar nikah. Istri Thariq Halilintar tersebut melaporkan tiga akun media sosial (medsos) yang dinilainya membuat berita bohong atau hoaks, ke polisi.
Aaliyah Massaid resmi melaporkan tiga akun medsos ke Polda Metro Jaya. Ketiganya terdiri dari 2 akun TikTok dan satu akun YouTube. Laporan itu dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024 lalu.
Pasal yang dipersangkakan terkait dugaan peristiwa pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebagaimana diatur dalam pasal 27 A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE Nomor 1 Tahun 2004 dan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan Pasal 315 KUHP.
| Baca Juga: Pulang dari Italia, Thariq dan Aaliyah Lanjut Honeymoon ke Bali
Akun TikTok yang dimaksud yakni @esmeral dan @medi. Sementara akun YouTube yang dimaksud adalah @infom.
“Dari tiga akun tersebut menjelaskan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor hingga saat ini tidak hamil, sehingga adanya informasi yang beda itu pelapor merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/8/2024).
Atas laporan itu, kata Ade, pihaknya akan melakukan pendalaman. Aaliyah sebagai pelapor akan dipanggil untuk memberikan keterangan pada Kamis, 29 Agustus 2024 pekan ini.
“Oh iya, itu merupakan proses pendalaman. Berawal dari pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan oleh pelapor dan akan diperiksa nanti, dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary.
| Baca Juga: Dimas Beck Ungkap Alasan Gagal Nikahi Laudya Cynthia Bella
Tak hanya Aaliyah, Thariq juga akan diperiksa di hari yang sama. Thariq sendiri menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.
“Hingga hari ini saat pembuatan laporan, pelapor tidak hamil. Bahkan saat pelaporannya, dia sedang haid. Hal ini yang membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai wanita dan membuat laporan,” jelasnya. (*)
Tags:Aaliyah Massaid Aaliyah Massaid dilamar Thariq Halilintar Aaliyah Massaid hamil Aaliyah Massaid lapor polisi aaliyah massaid menikah