By: Fatiah Ika
27 May 2024

Nicki Minaj didenda usai ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandara Schiphol Amsterdam, karena diduga membawa narkoba pada Sabtu (25/5) lalu. Pihak bandara mengonfirmasi keabsahan berita tersebut dan menyatakan bila Minaj kini telah bebas.

“Kami baru saja membebaskan seorang wanita Amerika berusia 41 tahun yang kami tangkap sore ini di Schiphol karena dicurigai membawa obat-obatan terlarang,” demikian konfirmasi pihak berwenang Belanda melalui X.

“Setelah berkonsultasi dengan Jaksa Penuntut Umum, tersangka didenda dan dapat melanjutkan perjalanannya,” sambungnya.

Baca Juga: Ketahuan Bawa Ganja, Nicki Minaj Ditahan Polisi Belanda

https://twitter.com/pinkfridaywrld/status/1794389471628230938

Sampai artikel ini diunggah, tak ada kejelasan pasti nominal denda yang harus dibayarkan Minaj. Tetapi sebelumnya, pelantun Starship ini sempat curhat di X bila dia ditangkap atas kepemilikan ganja di bandara Amsterdam. Menurutnya, ini hanyalah salah sangka, sebab ia mengaku lintingan ganja itu adalah milik bodyguard-nya.

“Sekarang mereka mengatakan bahwa mereka menemukan ganja dan sekelompok orang lain harus datang ke sini untuk menimbang lintingan ganja tersebut. Perlu diingat bahwa mereka mengambil tas saya tanpa persetujuan,” tulis rapper 41 tahun itu.

“Bodyguard saya telah memberi tahu mereka bahwa pre-roll tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Selain itu, Nicki Minaj juga mengklaim bila penangkapannya di Amsterdam adalah bagian dari sabotase tur dunianya.

“Mereka dibayar mahal untuk mencoba menyabotase tur saya karena begitu banyak orang yang marah karena tur saya sesukses ini dan mereka tidak bisa makan dari saya,” katanya.

Peristiwa ini bahka sampai membuat jadwal konsernya mundur. Nicki sendiri seharusnya tampil di Co-op Live Arena di Manchester, sebagai bagian dari rangkaian tur dunianya. Tetapi sayangnya, di waktu yang bersamaan, ia sedang diperiksa karena dicurigai memiliki narkoba.

Baca Juga: Gara-Gara Foto Lama, Nicki Minaj Nyesel Operasi Plastik

Tags:

Leave a Reply