Kisruh hak cipta di antara musisi Indonesia terus berlanjut. Terbaru, Keenan Nasution bersama Budi Pekerti mengajukan tuntutan hukum terhadap Vidi Aldiano. Suami Sheila Dara itu diduga telah menggunakan lagu ‘Nuansa Bening’ tanpa izin.

“Untuk adanya kepastian hukum, klien kami mengajukan gugatan. Dan itu sudah diterima dan didaftarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan sidangnya pada 28 Mei ini,” jelas kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (26/5/2025).

Dia menduga Vidi telah menyanyikan lagu ‘Nuansa Bening’ dalam banyak konsernya. Pihak Keenan telah mengumpulkan bukti penggunaan lagu tersebut.

“Beberapa kali bahkan ratusan kali lagu itu dilakukan dalam pertunjukan yang bersifat komersil yang tidak izin dari penciptanya,” ungkapnya.

| Baca Juga: Lagunya Di-cover, Keenan Nasution Tolak Rp50 Juta dari Vidi Aldiano

“Hanya saja dalam gugatan, kami hanya menampilkan lebih kurang 31 pertunjukan secara komersil,” lanjutnya.

Dia mengungkap, sebelumnya sudah pernah ada pertemuan mediasi antara kuasa hukum Keenan Nasution dengan kuasa hukum Vidi Aldiano.

Pihak penyanyi 35 tahun itu telah mengaku melakukan pelanggaran. Sayangnya kedua pihak tidak menemukan kesepakatan yang pas dalam mediasi.

“Hanya saja belum ada persamaan. Persamaan terhadap besarnya ganti rugi,” ucapnya.

“Ganti rugi yang mereka tawarkan itu masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh klien kami. Mengingat penggunaan lagu itu sudah dilakukan sejak tahun 2008 sampai terakhir 2020 sekian,” ujarnya.

Minola enggan menyebut berapa kisaran ganti rugi yang diharapkan kliennya.

Sebelumnya, Keenan Nasution pernah mengatakan pihak Vidi pernah mendatanginya. Pertemuan itu dilakukan dalam acara tanda terima kasih.

Tags:

Leave a Reply