By: Nadiah Sekar Ayuni
27 February 2025

Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang diadakan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (26/2/2025) menguak fakta baru. Diduga ada kejadian KDRT berdasarkan bukti rekaman CCTV.

Hal tersebut diungkap oleh saksi ahli Paula, Abimanyu. Dia menerangkan ada kontak fisik hingga menyebabkan terjadinya benturan.

“Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar, terpental. Pihak wanita sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak (fisik), jadi melakukan sesuatu ke kepala yang wanita,” jelasnya saat ditemui usai persidangan.

Sayangnya, Abimanyu mengaku bukan sebagai pihak yang berwenang untuk menyebut kejadian itu KDRT.

| Baca Juga: Saksi Paula Verhoeven Sebut Ada Dugaan KDRT Baim Wong

“Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan, silahkan itu secara pakar hukum nanti menilainya. Tetapi kalau di bahasa telematikanya kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” ucapnya.

Tim kuasa hukum Baim, Usman A Lawara pun membantah tuduhan KDRT tersebut. Menurutnya, tidak terjadi kontak fisik antara kliennya dengan tergugat, hanya ada perdebatan serius.

“Kalau penglihatan kami, itu tidak ada kontak fisik. Tapi bahwa itu ada percakapan serius, itu ada. Penglihatan kami, (kontak fisik) itu tidak ada,” terangnya, ditemui usai sidang.

Untuk membantah tuduhan KDRT tersebut, pihaknya akan membawa bukti tambahan.

“Tadi Baim sampaikan, mau ajukan ada dua atau tiga bukti terkait dengan keterangan ahli,” ujarnya.

| Baca Juga: Rayakan Ultah saat Umrah, Aura Kasih Didoakan Menutup Aurat

Selain itu, dia mengatakan bukti rekaman CCTV yang dibawa pihak Paula Verhoeven tidak lengkap. Menurut Baim Wong, ada bagian lain dari video tersebut yang lebih penting untuk dikupas.

Tags:

Leave a Reply