By: Azharul Hakim
26 March 2024

Dunia perfilman Indonesia baru-baru ini ramai diperbincangkan. Pasalnya ada salah satu film yang dinilai banyak pihak, penuh kontroversial. Film yang dimaksud adalah ‘Kiblat’.

Film Kiblat direncanakan tayang tahun ini. Sayang, hal itu sulit dikabulkan karena menuai banyak kritik. Bahkan sampai dikritik Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Film bergenre horor ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo. Dibintangi oleh sederet aktor dan aktris ternama di Indonesia, seperti Yasmin Napper, Arbani Yasiz, dan YouTuber Ria Ricis.

Mengambil lokasi di Yogyakarta, Film Kiblat mengisahkan perjalanan seorang perempuan bernama Ainun yang diperankan oleh Yasmin Napper. Ia tinggal di kampung bersama kakak orang tuanya. Malangnya, Ainun tidak mengetahui siapa ayah dan ibu kandungnya.

| Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Judul Film KKN di Desa Penari 2 Mendadak Diubah

Ainun diceritakan mengagumi sosok Abah Mulya yang merupakan pemimpin sebuah Padepokan sakti, di Kampung Bumi Suwung. Abah terkenal dengan kesaktiannya menyembuhkan segala penyakit, hingga melipatgandakan uang.

Setelah ditelusuri, ternyata sosok pemimpin sebuah Padepokan sakti ini merupakan ayah kandung Ainun.

Setelah mencari tahu lebih dalam, ternyata banyak kejanggalan pada sosok Abah Mulya. Hingga akhirnya Ainun menyadari, langkahnya mengikuti Abah Mulya merupakan kesesatan yang menjauhkannya dari Kiblat.

Film Kiblat Dipermasalahkan MUI

Film tersebut salah satunya dikritik oleh Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis. Ia menyebut film Kiblat merupakan kampanye hitam yang mengatasnamakan agama untuk menarik perhatian penonton.

Hal itu diungkapkannya lewat unggahan instagram pribadinya @cholilnafis. Cholil mengaku belum tahu isi film tersebut. Namun dari posternya sudah terlihat seram dan kontroversial.

“Gambarnya seram kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat. Klo ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama,” tulis Cholil.

Tags:

Leave a Reply