By: Farah Yumna
25 June 2025

Komedian, aktor, sekaligus presenter kenamaan Korea Selatan, Lee Kyung Kyu mengakui tuduhan mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan. Ia memenuhi panggilan polisi pada Selasa (24/6).

“Saya tidak sadar bahwa saya seharusnya tidak mengemudi setelah meminum obat gangguan panik dan merasa tidak enak badan,” ujarnya, setelah menjalani penyelidikan di Kantor Polisi Gangnam, Seoul.

Ia berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya. Serta memberikan imbauan kepada orang-orang yang juga mengidap gangguan kecemasan untuk tidak mengemudi setelah mengonsumsi obat.

Lee Kyung Kyu setelah menjalani penyelidikan. Foto: Dok. Yonhap News

Lee Kyung Kyu setelah menjalani penyelidikan. Foto: Dok. Yonhap News

| Baca Juga : Lee Kyung Kyu, Artis Korea Terciduk Nonton Timnas Indonesia di GBK

Hasil tes dari Lembaga Forensik Nasional Korea memastikan tidak ada zat narkoba atau ganja dalam obat-obatan yang dikonsumsi komedian berusia 64 tahun itu.

Kasus yang menimpa Lee Kyung Kyu bermula setelah ia ditangkap karena mengendarai mobil yang bukan miliknya pada 8 Juni lalu. Polisi menciduknya setelah menerima laporan pencurian mobil.

Saat itu, polisi menduga si komedian berada di bawah pengaruh obat-obatan. Setelah dilakukan tes, hasilnya menunjukkan positif narkoba.

Saat penyelidikan awal, ia mengaku mengonsumsi obat gangguan kecemasan dengan resep dokter. Obat tersebut sudah dikonsumsinya selama 10 tahun belakangan.

| Baca Juga : Bahaya Mengemudi Sambil Mabuk: Antara Nikmat Sesaat dan Ancaman Maut

Sementara untuk insiden mobil, agensi ADG Company menjelaskan kalau mobil artisnya tertukar dengan mobil orang lain karena kesalahan petugas parkir.

“Seorang lansia secara tidak sengaja mengemudikan mobil milik Lee karena mobilnya memiliki tipe dan kunci yang sama. Lee juga mengira mobil yang tersisa adalah miliknya,” jelas agensi.

Tags:

Leave a Reply