Pengalaman memilukan harus dialami oleh seorang siswi SD di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Siswi SD berinisial RS (13) tersebut, menjadi korban pencabulan, diperkosa oleh 20 pria sejak April hingga Mei 2024.
Peristiwa memilukan itu berawal ketika salah satu terduga pelaku yang berinisial AM menghubungi RS. AM mengatakan bahwa dirinya ingin bertemu dengan RS. Ajakan tersebut dilakukan saat malam hari, sehingga RS menolak ajakan AM untuk bertemu.
Namun, seakan tak ingin menyerah, AM terus membujuk RS hingga akhirnya ia menuruti ajakan terduga pelaku tersebut. Korban menyebut, bahwa AM menjemputnya dengan sepeda motor bersama seorang temannya yang berinisial IS, dan akhirnya berboncengan tiga menuju sebuah jembatan.
Para pelaku itu kemudian melakukan aksi kejamnya tersebut setelah membawa korban ke sebuah rumah kosong. Tindakan kejam tersebut awalnya dilakukan oleh tiga orang pelaku di sebuah rumah kosong, dan terulang hingga 7 kali.
| BACA JUGA : Tiga Tahun Dibully, Siswi di Bandung Meninggal Akibat Depresi Berat
Setelah kejadian di malam hari itu, siswi SD ini diperkosa lagi pada bulan Mei 2024. Para pelaku juga terus bertambah hingga berjumlah 20 orang yang melakukan tindakan biadab tersebut terhadap RS. Bahkan, terdapat salah satu pelaku yang merupakan pria dewasa dan merupakan tunanetra.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan pihak keluarga RS sejak Mei lalu. Namun, mirisnya polisi baru berhasil menangkap para pelaku belum lama ini. Terbaru, polisi menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu, Selasa (25/6).
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk melalui keteranganya menyampaikan, bahwa para tersangka melakukan aksinya di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Mereka mencari kesenangan dengan cara ini, kemudian menghubungi korban via medsos atau menjemput,” kata Bungin.
| BACA JUGA : Memilukan, Siswi SD di Sumbar Tewas Usai Dibakar Teman
Korban dihubungi saat malam hari, dan diajak bertemu. Korban sempat menolak, namun pelaku memaksa dengan tetap menjemput ke rumah korban.
Korban pun tak mampu untuk menolak ajakan para tersangka. Apalagi, menurut penjelasan Bungin, korban ditinggal kedua orang tuanya bercerai dan telah memiliki kelaurga masing-masing. Korban selama ini tinggal dengan nenek buyutnya yang keadaannya sudah kurang baik. Sehingga tidak ada pengawasan yang cukup dari orang tua.
Tags:Kekerasan Seksual Kekerasan Seksual Anak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di bawah umur Pemerkosaan Seorang Siswi SD Diperkosa Siswi diperkosa 20 Pria Siswi Kota Baubau