Baru-baru ini Pusat Data Nasional (PDN) dikabarkan diretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan PDN down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).

Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar). “Perlu kami ketahui kami sampaikan bahwa insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware (virus yang bisa mengenkripsi data) dengan nama brain cipher ransomware,” kata Kepala BSSN, Hinsa Siburian, dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin (24/6/2024).

Menurut Hinsa, brain cipher ransomware adalah ransomware jenis terbaru dalam serangan siber. Serangan yang dilakukan itu kemudian menginfeksi pusat data dan mengenkripsi data-data di dalamnya.

| Baca Juga: Marak Judi Online, Kemenag Minta Penghulu Ingatkan Bahayanya Ke Pengantin

Hinsa menjelaskan bahwa BSSN, Kemenkominfo, dan Telkomsigma masih terus berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat Pusat Data Nasional diretas sehingga tak bisa diakses.

“Upaya-upaya ke sana sudah kami rumuskan dan kami diskusikan tadi, sehingga diharapkan bisa dengan cepat masalah ini, kejadian ini bisa diatasi dengan baik,” kata Hinsa.

Sementara, Direktur Network & IT Solution Telkom Grub, Herlan Wijanarko, menjelaskan pelaku serangan siber yang menyandera data meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar) ke pengelola PDN.

“Mereka meminta tebusan US$ 8 juta, ya sekian,” sebutnya.

| Baca Juga: Uang Gadai Rumah Habis Untuk Judi Online, Pria di Semarang Gantung Diri

Sampai saat ini, Telkomsigma sebagai pengelola bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas di dalam dan luar negeri masih melakukan penyelidikan atas tindakan penyanderaan data ini.

“Jadi belum bisa dijabarkan lebih detail lagi,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan.

Data Center yang diserang adalah Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan sambil menunggu Pusat Data Nasional permanen yang masih dalam proses pembangunan.

Tags:

Leave a Reply