Masa penahanan artis Nikita Mirzani serta asistennya, Mail Syahputra alias Ismail Marzuki diperpanjang. Mereka akan melewati momen Lebaran 2025 di penjara. Keluarga serta kedua anaknya pun dipersilakan untuk datang menjenguk.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam. Menurut keterangannya, wanita 39 tahun itu akan ditahan hingga Mei 2025 mendatang.
“Sejak tanggal 24 Maret atau 40 hari ke depan hingga tanggal 2 Mei telah melanjutkan atau memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan IM,” jelasnya pada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
Dia juga menjelaskan, perpanjangan masa tahanan terhadap artis sensasional itu diajukan untuk merampungkan berkas perkara yang belum selesai.
| Baca Juga: Batuk Berkepanjangan Bikin Mpok Atiek Dilarikan ke Rumah Sakit
“Dalam tahapan penyidikan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum, guna melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Masa perpanjangan pun dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah berlaku.
“Diatur dalam KUHAP. Dalam tahap awal, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari, kemudian mengajukan perpanjangan penahanan terhadap kejaksaan,” ucapnya.
“(Ini) berdasarkan surat dari kepala kejaksaan tinggi tanggal 19 Maret, bahwa perpanjangan penahanan diberikan. Akhirnya penyidik melanjutkan penahanan hingga 40 hari ke depannya,” lanjutnya.
Mengingat Nikita Mirzani ditahan hingga 2 Mei 2025 mendatang, dia sudah dipastikan akan merayakan momen Lebaran 2025 di balik jeruji besi.
Kabar tersebut sudah sampai pada keluarga dan anaknya. Mereka datang menjenguk ibu dari tiga anak itu di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/2025).
Mereka yang datang menjenguk adalah adik Nikita, Lintang Fajar bersama kekasih. Kedua anak laki-lakinya, Azka dan Arkana juga ikut datang menjenguk.
Tags:asisten Nikita Mirzani Mail Syahputra Nikita Mirzani Nikita Mirzani ditahan Nikita Mirzani kasus Nikita Mirzani pemerasan nikita mirzani pencemaran nama baik nikita mirzani reza gladys Reza Gladys