By: Azharul Hakim
24 September 2024

Pembunuhan terhadap Aqila, bocah lima tahun asal Kota Cilegon, Banten menyedot perhatian publik. Betapa tidak, hanya karena masalah utang piutang, bocah malang itu dihabisi para pelaku.

Jasad Aqila ditemukan dalam kondisi wajah dilakban di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten pada Kamis (19/9) lalu.

Polisi telah menangkap lima pelaku pembunuhan Aqila di dua lokasi berbeda. Di antaranya, Saenah (38) dan Rahmi (38). Keduanya ditangkap di wilayah Kota Cilegon pada Jumat (20/9) lalu.

| Baca Juga : Lagu ‘Gala Bunga Matahari’ Jadi Penutup Konser Svara Deva Male Choir

Sementara pelaku Emi (23), Ujang (23) dan Yayan (32) ditangkap di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/9/2024) lalu.

Tampang para pelaku dalam pembunuhan Aqila. Foto : X

Tampang para pelaku dalam pembunuhan Aqila. Foto : X

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan aksi keji tersebut karena Saenah dan Rahmi sakit hati atas perlakuan ibunda korban yang kerap menagih utang.

“Jadi Saenah dan Rahmi ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan akun dan identitas A (ibunda korban) sebesar Rp75 juta,” ujar Kemas dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024).

| Baca Juga : Sederet Artis Meriahkan Pestapora 2024, Presiden RI ke-6 Ikut Tampil

Selain itu, Kemas juga menyebut pelaku Saenah merasa dendam kepada ibunda korban karena anaknya sering dimarahi. Ditambah, rasa cemburu Saenah karena ibunda korban sering dekat dengan Rahmi.

“Jadi pelaku Saenah dan Rahmi ini memiliki penyimpangan seksual hubungan sesama jenis,” sambung Kemas.

Sementara tiga pelaku lainnya terlibat pembunuhan karena mendapat imbalan. Kemas menyebut, pelaku Emi tergiur iming-iming uang sebesar Rp50 juta dari pelaku Rahmi.

Tags:

Leave a Reply