By: Azharul Hakim
24 January 2025

Selebgram Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik istri Juragan 99, Shandy Purnamasari. Selebgram transgender itu pun ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim) mulai Jumat (24/1/2025).

Tersangka Isa Zega diduga melanggar Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 Ayat 4, dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Kasubdit II Siber Dittipidsiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Isa Zega, termasuk meminta keterangan sebagai tersangka dan melakukan tes kesehatan di RS Bhayangkara.

| Baca Juga : Pernah Terjerat Narkoba, Lucinta Luna Merasa Dijebak Isa Zega

Namun, proses itu tidak berjalan mulus. Polda Jatim mengalami hambatan karena Isa Zega meminta penundaan pemeriksaan dengan berbagai alasan.

“Tadi terhambat atas permintaan yang bersangkutan untuk melakukan penundaan waktu dalam proses pemeriksaan tambahan sebagai tersangka,” terangnya.

Meskipun mengalami hambatan, Polda Jatim memastikan bahwa proses pemeriksaan dan penahanan terhadap Isa Zega berjalan kooperatif.

| Baca Juga : Selebgram Shella Saukia Diduga Danai Umrah Transgender Isa Zega

Selain itu, penahanan itu juga disebabkan pelapor dan terlapor enggan berdamai.

“Hari ini (Kamis, 23 Januari 2025) kami berupaya melakukan proses restorative justice pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka. Dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan,” ujar Charles.

Isa Zega yang merupakan mantan asisten Lucinta Luna, kini ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim di sel khusus perempuan.

“Sesuai KTP tertulis perempuan dan kami menyesuaikan KTP ya,” pungkasnya.

Tags:

Leave a Reply