By: Farah Yumna
23 December 2024

Proses perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong semakin memanas dengan diwarnai perebutan hak asuh kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Sidang perceraian lanjutan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (18/12). Tiga saksi dihadirkan oleh pihak aktor berusia 43 tahun itu, termasuk salah satunya psikolog anak.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim menegaskan kalau mereka bakal memperjuangkan hak asuh. Dia juga menyatakan bahwa anak yang berusia di bawah 12 tahun, ketentuan hak asuhnya ada di tangan majelis hakim.

“Dalam Kompilasi Hukum Islam, selama anak itu belum berumur 12 tahun, maka dikembalikan kepada majelis hakim. Majelis hakim nanti akan melihat mana yang terbaik untuk anak,” katanya saat ditemui awak media setelah persidangan.

| Baca Juga : Detik-detik Gritte Agatha Melahirkan Anak Pertama di Hari Ibu

“Apakah di ayahnya atau ibunya. Tetapi, saat anak berusia di atas 12 tahun, anak itu yang memutuskan,” lanjutnya.

Paula Verhoeven lantas memberikan sindiran keras terhadap pernyataan dari kuasa hukum Baim Wong lewat unggahan di Instagram story, Jumat (20/12). Dia mempertanyakan kebenaran tentang aturan hukum tersebut.

“Apakah iya begitu? Jadi penasaran,” tulisnya.

Memberikan sanggahan kuat, model kelahiran 1987 itu menunjukkan tangkapan layar yang menampilkan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Tertulis bahwa anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya.

| Baca Juga : Band Radja Rilis Lagu ‘Apa Sih’, Vadel Badjideh dan Netizen Kecewa

Kompilasi Hukum Islam soal hak asuh anak. Foto: Dok. Instagram @paula_verhoeven

Kompilasi Hukum Islam soal hak asuh anak. Foto: Dok. Instagram @paula_verhoeven

“Kalau sesuai Kompilasi Hukum Islam, aturannya seperti ini. Yang benar yang mana ya?” jelasnya.

Tags:

Leave a Reply