Finalis American Idol musim ke-19, Caleb Kennedy mendapat keringan hukuman atas kasus mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol dan obat-obatan (DUI).
Sebelumnya dilansir oleh Daily Mail (22/11), Caleb yang saat itu masih berusia 17 tahun mengendarai sebuah pickup Ford di Carolina Utara pada 8 Februari 2022.
Namun karena pengaruh alkohol dan obat-obatan, pelantun lagu ‘Nowhere’ itu menabrak Larry Duane Parris yang saat itu sedang berada di depan garasinya.
Tabrakan pickup tersebut membuat Larry sampai masuk ke dalam garasinya dan terluka sangat parah. Sempat dilarikan ke rumah sakit setempat, pria 54 tahun itu akhirnya meninggal dunia.
| Baca Juga: Orangtua Brad Pitt Sedih Karena 8 Tahun Tak Bisa Bertemu Cucu
Menurut hasil pemeriksaan pria 20 tahun itu dalam pengaruh marijuana dari vape pen yang tengah diisapnya. Dia juga tengah bertelepon saat kejadian.
Kasus tersebut membuat finalis American Idol Musim ke-19 itu mendapat vonis hukuman 25 tahun penjara serta denda sebesar sekitar Rp 400 juta.
Namun Caleb Kennedy yang mengaku bersalah pada persidangan Senin (18/11) akhirnya mendapat keringanan hukuman.
Vonis kurungan penjaranya berkurang menjadi delapan tahun, di mana tiga tahun di antaranya merupakan hukuman tahanan rumah. Dia juga harus menjalani konseling kesehatan mental dan penyalahgunaan zat serta lima tahun masa percobaan.
Di sisi lain, vonis denda yang harus dibayarnya pun berkurang menjadi sekitar Rp 240 juta.
| Bcaa Juga: 5 Fakta Mengharukan Pemakaman Liam Payne
“Orang yang sangat baik telah meninggal, dan saya iba pada keluarga Parris. Caleb telah menyesal dan simpatinya yang paling tulis disampaikannya pada keluarga Parris. Hukuman ini memulai proses penyembuhan bagi semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut,” ucap kuasa hukum Caleb, Ryan Beasley, sebagaimana dikutip dari People (22/11).
Tags:American Idol American Idol 2021 artis dipenjara Caleb Kennedy Finalis American Idol kasus dui Mabuk saat Berkendara