Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (22/8) lalu, kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moesi, memunculkan nama seorang perwira tinggi Polri, yaitu Brigjen Mukti Juharsa.
Brigjen Mukti disebutkan oleh Ahmad Syahmadi, seorang mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung, yang menjadi salah satu dari lima saksi di sidang kasus korupsi tersebut.
Saat persidangan berlangsung, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto, menanyakan kepada Ahmad Syahmadi tentang bagaimana ia pertama kali mengenal Harvey Moeis.
Pertanyaan itu pun membuka cerita bagaimana nama Brigjen Mukti Juharsa ikut terseret dengan kasus korupsi timah.
| Baca Juga : Sebelum Sidang, Harvey Moeis Sempatkan Berdoa dengan Khusyuk
Ternyata, Mukti Juharsa merupakan admin dari sebuah grup WhatsApp bernama ‘New Smelter’ yang dibuat pada 2016.
“Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti,” jawab Syahmadi.
“Pak Mukti. Mukti siapa? Dari Polri?” tanya Hakim Eko.
“Dari Polda,” tegas Syahmadi.
“Namanya polda apa Pak?” tanya Hakim.
“Polda Kepulauan Bangka Belitung,” kata Syahmadi.
Grup tersebut digunakan sebagai media koordinasi antara PT Timah dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.
Tags:brigjen mukti juharsa Harvey Moeis Helena Lim Kasus korupsi timah Korupsi Timah mukti juharsa Petinggi Polri Terlibat Korupsi Suami Sandra Dewi