Kasus yang menyeret Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare, Reza Gladys kembali bergulir. Terbaru, keduanya saling lempar gugatan.

Sebelumnya, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Penahanan mereka terus diperpanjang. Hingga Jumat (23/5/2025), mereka sudah ditahan selama 79 hari.

Karena hal tersebut, dia melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Gugatan telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 16 Mei 2025.

Pihak ibu tiga anak itu menuntut ganti rugi senilai Rp100 miliar atas rusaknya kredibilitas serta hilangnya kesempatan untuk mencari nafkah.

| Baca Juga: Nikita Mirzani Berpotensi Bebas, Begini Alasannya

Sidang gugatan wanprestasi akan diadakan di PN Jaksel pada Rabu (28/5/2025) mendatang.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Reza Gladys, Julianus Paulus mengatakan kliennya tidak terima.

“Respons klien kita ini sangat tidak terima,” ujarnya saat ditemui di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Meski demikian, pihak Reza mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Mereka akan mengikuti alur hukum yang ada bahkan akan menggugat balik.

“Sudah kami jelaskan dari awal, gugatan ke pengadilan. Pengadilan tidak boleh menolak, wajib menerima gugatan dan prosesnya tanggal 28 (mei). Nanti kita buktikan apakah itu wanprestasi,” ucapnya.

“Kita sudah siap. Kita yang akan menggugat,” lanjutnya.

Secara terpisah, Reza Gladys dan suami tidak memberi banyak tanggapan mengenai gugatan wanprestasi Nikita Mirzani. Keduanya menyerahkan semuanya pada Tuhan.

Tags:

Leave a Reply