By: Farah Yumna
23 March 2025

Lima artis ternama Korea Selatan tersandung kasus pajak di awal 2025 ini. Mereka diminta membayar pajak tambahan oleh otoritas berwenang sesuai dengan hasil audit.

Meski ada yang langsung membayar, namun ada juga yang mengajukan keberatan karena nominal yang dinilai terlalu besar.

Banyak juga yang mengklarifikasi kalau tagihan pajak muncul karena ada interpretasi yang berbeda antara otoritas dengan perwakilan pajak dari artis.

| Baca Juga : Kim Seon Ho Tampil Lusuh di ‘When Life Gives You Tangerines’

Lee Joon Gi

Lee Joon Gi. Foto: Dok. Instagram @actor_jg

Lee Joon Gi. Foto: Dok. Instagram @actor_jg

Bintang drakor ‘Moon Lovers’, Lee Joon Gi diminta membayar tunggakan pajak sebesar KRW 900 juta (Rp10,1 miliar). Padahal, menurut agensinya, Namoo Actors, si aktor telah membayarkan pajak sesuai ketentuan pemerintah.

Diyakini bahwa tagihan tersebut muncul karena ada perhitungan dan interpretasi yang berbeda antara otoritas pajak dengan perwakilan pajak dari Lee Joon Gi. Karena merasa keberatan, dia akhirnya mengajukan banding.

Yoo Yeon Seok

Yoo Yeon Seok. Instagram @yoo_yeonseok

Yoo Yeon Seok. Instagram @yoo_yeonseok

Awal Maret 2025, Yoo Yeon Seok mendapat tagihan pajak tambahan dengan nominal yang fantastis, mencapai KRW 7 miliar (Rp78,8 miliar).

| Baca Juga : Gagal Lepas dari ADOR, NewJeans: Masa Depan Kami Tidak Jelas

Tags:

Leave a Reply