Kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Rezky Aditya sudah berjalan tiga tahun lamanya. Sempat mengaku lelah dengan panjangnya proses penyelidikan, suami Citra Kirana itu terlihat mendatangi kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/11).
Sayangnya saat ditanya awak media tentang kehadirannya, aktor 39 tahun itu tidak mengatakan apa pun. Dia hanya tersenyum.
Untungnya, pengacara yang ikut datang bersamanya, Irwan Irawan bersedia menjelaskan maksud kedatangan kliennya ke kantor polisi.
Dia menyebutkan, maksud kedatangan mereka adalah untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan oleh Wenny Ariani.
“Mau ketemu pihak penyidik saja, terkait laporan yang waktu itu SP3,” beritahu Irwan Irawan pada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis sore (21/11).
| Baca Juga: Potret Romantis Nadin Amizah Dilamar Adik Sheila Dara
Namun Irwan tidak menjelaskan secara detail terkait hasil diskusi Rezky Aditya dengan pihak penyidik. Dia hanya sempat menyinggung perihal tes DNA yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Terkait itu saja, tes DNA yang akan dilakukan, (soal tes DNA) baru akan dijadwalkan,” lanjutnya.
Sebelumnya Rezky Aditya dilaporkan oleh Wenny Ariani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2024.
Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny, sehingga Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan laporannya pada 3 Februari 2022.
Banding pun diajukan, sehingga Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah dari anak Wenny pada 24 Mei 2022.
Tidak terima, aktor film ‘Keajaiban Air Mata Wanita’ itu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tapi ditolak pada 23 Mei 2023.
Tags:Anak Rezky Aditya Citra Kirana dan Rezky Aditya Kasus Rezky Aditya Keajaiban Air Mata Wanita Rezky Aditya Suami Citra Kirana wenny ariani