Sandra Dewi kembali memenuhi undangan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin ini (21/10), untuk menjadi saksi atas kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Dalam persidangan tersebut, artis 41 tahun itu mengatakan dirinya selalu siap jika harus dipanggil.
“Terima kasih banget sudah nemenin hari ini. Pokoknya saya cuma datang, saya kalau dipanggil selalu datang,” ucapnya pada awak media.
Tidak hanya itu, meski tidak berkomentar panjang tentang persidangan yang dilakukannya, dia akan selalu menghormati seluruh prosesnya.
“Saya menghormati semua perjalanan persidangan, terima kasih teman-teman,” ucapnya lebih lanjut.
| Baca Juga: Ditanya Soal Kepemilikan Mobil Mewah, Ini Pengakuan Sandra Dewi
Pada persidangan kali ini, Sandra Dewi kembali menegaskan koleksi 88 tas mewah miliknya merupakan hasil endorse, bukan pemberian suami.
Dia juga menegaskan hadiah yang rutin diberikan Harvey Moeis tiap tahun adalah iPhone keluaran terbaru.
“Apakah sama sekali gak pernah diberikan hadiah berupa tas oleh suaminya?” tanya salah satu hakim anggota dalam persidangan tersebut.
“Yang Mulia, saya di sidang kemarin sudah menjelaskan, suami saya ini pernah memberikan hadiah. Rutinitas dia memberikan iPhone setiap tahun,” jawab ibu dua anak itu.
Bintang sinetron ‘Putri Bidadari’ itu juga mengaku telah melarang suaminya untuk membelikan hadiah tas.
“Tapi untuk tas, saya yang melarang, Yang Mulia. Karena dari tahun 2014 saya ini sudah bekerja sama dengan toko-toko online shop ini dan toko-toko offline shop ini yang toko-toko tas Yang Mulia,” jelasnya.
Tags:Aset Sandra Dewi Harta sandra Dewi Harvey Moeis Harvey Moeis Korupsi Harvey Moeis Sandra Dewi Kabar Sandra Dewi Kasus korupsi suami Sandra Dewi Kekayaan Sandra Dewi Sandra Dewi