By: Azharul Hakim
20 September 2024

Adik presenter Raffi Ahmad, Nisya, resmi cerai dari Andika Rosadi. Perceraian keduanya diputus Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Putusan cerai Nisya Ahmad dengan Andika Rosadi diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

“Perkara tersebut diputus majelis hakim pada 19 September 2024,” kata Taslimah, Kamis. dikutip dari Kompas.

| Baca Juga : Gaya Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar, Gantikan Thoriqoh

Ada empat putusan yang dibacakan majelis hakim dalam putusan tersebut. Salah satunya, adik Raffi Ahmad itu mendapat hak asuh anak.

Diketahui, mereka telah dikaruniai tiga anak bernama Mikaela Atqia Rosadi, Aeshya Balqes Rosadi dan Munawar At Thareeq Gibran Rosadi.

“Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat, menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya,” tutur Taslimah.

| Baca Juga : Orangtua Terancam Berpisah, Ini yang Dilakukan Anak Andika Rosadi-Nisya Ahmad

“Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri,” ujar Taslimah.

Namun, ada hal-hal yang tak dikabulkan oleh majelis hakim saat keduanya melakukan mediasi karena dua aset yang diajukan masih ada kaitannya dengan pihak lain.

“Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga,” pungkansya.

Sebagai informasi, Nisya mengajukan gugatan cerai terhadap Andika Abdillah Soeria Sapardi Rosadi atau Andika Rosadi pada tanggal 10 Mei 2024. (*)

Tags:

Leave a Reply