By: Nadiah Sekar Ayuni
20 August 2025

Mediasi sidang cerai eks penyanyi cilik Chikita Meidy di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten pada Selasa (19/8/2025) terpaksa ditunda. Suaminya, Indra Adhitya berhalangan untuk hadir.

Hal tersebut membuat Chikita kecewa. Menurutnya, perceraian tersebut tidak hanya tentang mereka, tapi juga putra mereka, Zavier.

“Ini bukan masalah untuk berdemai atau untuk bercerai, tapi jalan keluar. Jalan keluar ini berkaitan dengan hak-hak anak, hak-hak istri,” ujarnya, ditemui usai sidang.

Dia bingung mengapa Indra seolah berusaha menunda perceraian mereka padahal dia sudah setuju untuk berpisah.

| Baca Juga: Mediasi Sidang Cerai Tertunda, Pihak Chikita Meidy Ungkap Kekecewaan

“Buat apa ditunda-tunda karena kita sudah sepakat bercerai dan sepakatnya juga kita sama-sama menerima bahwa Indra sudah menyerah atas rumah tangga ini. Dari pembayaran pun lalai. Padahal sandang, pangan, papan itu harusnya urusannya Bapak Indra,” ungkapnya.

Chikita menganggap Indra selalu abai pada keluarganya. Biaya hidup yang diberikan tidak cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Dia menduga uang tersebut digunakan untuk hal lain.

“Ternyata hak kami disitu dipakai untuk gaya hidup. Dan akhirnya dari situ, untuk memenuhi gaya hidup yang besar, Pak Indra melalaikan pembayaran KPR,” ucapnya.

Chikita menunjukkan bukti suaminya telah menunggak pembayaran hingga Rp43,8 juta. Pria 39 tahun itu juga ketahuan meminta keringanan cicilan dari bank.

| Baca Juga: Heboh, Suami Chikita Meidy Diduga Selingkuh di Tempat Hiburan Malam

Bukti KPR yang menunggak (Foto: Instagram/chikitameidy)

Bukti KPR yang menunggak (Foto: Instagram/chikitameidy)

“Ini sudah ada terbit dari bank tersebut di tanggal 12 Agustus 2025. Di sini ada permohonan dari Bapak Indra Adhitya untuk mengajukan keringan pembayaran tunggakan fasilitas KPR atas nama dia sendiri dengan perincian total tunggakan Rp43.891.000,” ucapnya sambil menunjukkan dokumen.

Tags:

Leave a Reply