Artis sensasional Nikita Mirzani (NM) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys. Tidak sendiri, salah satu asistennya yang berinisial IM juga jadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Benar, suadari NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber (Direktorat Reserse Siber) Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” terangnya pada awak media, Kamis (20/2/2025).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, wanita 38 tahun itu dan asistennya dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan Kamis ini (20/2). Namun agenda tersebut terpaksa ditunda hingga Maret 2025 mendatang.
| Baca Juga: Desta Bacakan Puisi saat Peluncuran Buku Terbaru Natasha Rizky
“Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” jelas Kombes Pol Ade Ary.
Ada pun alasan mengapa pemeriksaan ditunda, yaitu Nikita Mirzani sibuk.
“Alasan penundaan pemeriksaan saudari NM dan saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan,” jelasnya lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani pada 3 Desember 2024 atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pencucian uang.
Atas laporan tersebut, Nikita dan dua kerabat lainya, seperti dokter Oky Pratama serta Dokter Detektif (Doktif) telah diperiksa pada Kamis (6/2/2025).
| Baca Juga: Dekat dengan Daffa Wardhana, Ariel Tatum Dipuji Marini Zumarnis
Dalam laporan Gladys, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tags:Dokter Detektif Doktif Nikita Mirzani Nikita Mirzani pemerasan nikita mirzani reza gladys Oky Pratama Reza Gladys