Kelima, gunakan tabir surya minimal 30 SPF pada kulit yang tidak tertutup pakaian sebagai upaya perlindungan.
Keenam, lakukan aktivitas fisik di dalam ruangan untuk meminimalisir potensi heatstroke atau dehidrasi.
Kemenkes juga mengingatkan, cuaca panas perlu diwaspadai karena rentan memicu berbagai masalah kesehatan.
Di antaranya, keringat berlebih, mual, kulit pucat, kram pada kaki dan abdomen, dehidrasi, hingga heatstroke.
Masyarakat pun diimbau untuk segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan jika mengalami gejala penyakit akibat cuaca panas. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Editor: Robby Kurniawan
Tags:cuaca panas Dehidrasi Heat Stroke Kemenkes