By: Azharul Hakim
19 August 2024

Personel grup BTS, Jungkook dan V, bersama agensi mereka BigHit Music, menggugat YouTuber Taldeok Camp Sojang karena dinilai sering menyebarkan hoaks dan mencemarkan nama baik mereka ke publik.

Jungkook dan V BTS mengajukan gugatan terhadap YouTuber Sojang sebesar 90 juta won atau sekitar Rp1 miliar sejak bulan Maret 2024.

Berselang lima bulan, Pengadilan Distrik Barat Seoul akan menggelar sidang pertama dari laporan tersebut yang akan diadakan pada 23 Agustus 2024.

| Baca Juga : Jimin dan Jungkook BTS Bikin Variety Show Baru, Tayang Bulan Depan

“Benar, V dan Jungkook telah mengajukan gugatan untuk ganti rugi terhadap Sojang,” ujar pernyataan agensi yang dikutip dari Osen pada Senin (19/8/2024).

Agensi menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang mencemarkan nama baik artis mereka, termasuk gugatan perdata dan pidana terhadap YouTuber Sojang.

“Kami juga akan menuntut secara terpisah terhadap mereka yang membagikan informasi pribadi artis kami, termasuk gugatan perdata dan pidana kepada Sojang,” tambah BigHit Music.

| Baca Juga : Unggah Foto Kentang McD, V BTS Kehilangan 32ribu Followers

V BTS sendiri bahkan pernah membicarakan masalah ini kepada penggemar di platform komunikasi Weverse.

Ia mengaku sudah melihat video Sojang yang mencemarkan nama baik hingga menyeret nama keluarga dan teman-temannya.

“Oh? Aku akan mengambil tindakan hukum. Aku akan mendapat sejumlah uang untuk membeli makanan ringan. Kau bahkan mengganggu keluarga dan teman-temanku. Selamat tinggal,” ujar V BTS seperti dilansir dari Star News.

“Setelah kulihat-lihat, ternyata artis lain juga tidak menyukai orang ini, bukan hanya kami. Terlepas apakah penggemar dan ARMY memantau ini atau tidak, aku akan mengambil tindakan terhadap mereka namun tak bisa angkat bicara. Aku akan mengajukan gugatan hukum,” pungkasnya.

Tags:

Leave a Reply