By: Nadiah Sekar Ayuni
17 April 2025

Babak akhir perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya tiba. Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi mengeluarkan putusan cerai untuk keduanya pada Rabu (16/4/2025).

Pasangan ini sebelumnya menikah pada 21 November 2018 dan dikaruniai dua orang anak, Kiano dan Kenzo.

Sayangnya, rumah tangga mereka tidak berjalan mulus. Baim diketahui menggugat cerai Paula pada 7 Oktober 2024 dengan dugaan adanya perselingkuhan.

Berikut rangkuman perjalanan sidang perceraian mereka, dikutip dari berbagai sumber.

| Baca Juga: Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Mediasi Gagal

Usai menggugat cerai, Baim mengadakan konferensi pers mengenai kabar perpisahannya. Lewat situ pula dia mengungkap kekecewaannya terhadap perselingkuhan yang dilakukan Paula dengan seseorang yang disebut sebagai teman dekatnya.

Sidang perdana perceraian mereka diadakan pada 23 Oktober 2024 dengan agenda mediasi. Namun setelah melakukannya tiga kali, keduanya tetap sepakat untuk berpisah.

Bukti Perselingkuhan Sempat Diduga Ilegal

Baim membawa banyak bukti perselingkuhan yang dilakukan Paula. Dia bahkan mengatakan jika sosok selingkuhan tersebut akan hadir dalam sidang sebagai saksi.

Seluruh bukti perselingkuhan Paula yang dibawa Baim berupa 79 bukti fisik yang terdiri dalam format elektronik dan video serta 13 saksi.

Namun dalam salah satu kesempatan, pihak Paula meragukan puluhan bukti tersebut. Mereka bahkan menyebutnya ilegal karena bukti-bukti tersebut diduga diambil tanpa izin.

Tags:

Leave a Reply