Reza Artamevia (RA) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang bisnis berlian senilai belasan miliar rupiah.
Laporan itu dibuat oleh korban wanita berinisial IM pada Jumat (15/11), hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di gedung Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
“Terlapornya saudari RA dan saudari RD,” ujarnya.
Peristiwa itu berawal dari terlapor RA dan RD mengajak korban menjalankan bisnis bernilai dengan modal sebesar Rp 18,5 miliar. Korban pun akhirnya menyerahkan uang tersebut secara bertahap.
Sebagai jaminan, RA dan RD memberikan jaminan kepada korban IM berupa 9 buah berlian. Selain itu, IM juga dijanjikan keuntungan bisnis hingga Rp 21,3 miliar.
| Baca juga: Heboh, Aliando Syarief Diduga Pacari Anak di Bawah Umur
“Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp18,5 miliar. Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” jelas Kombes Pol Ade Ary.
Sembilan bulan setelah perjanjian bisnis itu, korban akhirnya melakukan pengecekan pada berlian-berlian yang dijadikan jaminan, ternyata barang tersebut sintetis atau palsu.
“Setelah jaminan sembilan buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan ternyata hasilnya adalah synthetic diamond,” terangnya.
Kepala Bidang Humas PMJ juga mengatakan bahwa korban sempat membuat somasi kepada terlapor untuk mengembalikan uang modal tersebut. Namun, RA dan RD belum mengembalikan uang tersebut kepada korban hingga laporan itu dibuat.
| Baca juga: Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Rindu Anak
“Kemudian korban memberikan somasi pada terlapor agar uangnya dikembalikan, namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang,” katanya.
Tags:Kasus Penipuan Reza Artamevia Reza Artamevia Bisnis Berlian Reza Artamevia Dilaporkan Reza Artamevia Penipuan