NYATA MEDIA — Tasya Farasya telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berdasarkan penuturan dari Dede Rika Nurhasanah selaku Humas PA Jaksel, pihaknya telah menerima permohonan gugat cerai pada 12 September 2025.
Tasya mendaftarkan gugatannya diwakili kuasa hukum melalui e-court. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 24 September nanti.
Kabar perceraian beauty influencer ternama Tanah Air itu mengejutkan publik. Mengingat ia dan suami jarang diterpa kabar miring selama tujuh tahun menikah.
| Baca Juga : Bukan Gosip, Tasya Farasya Resmi Gugat Cerai Ahmad Assegaf
Selain itu, sosok Ahmad Assegaf juga tidak luput dari perbincangan. Pria keturunan Arab itu diketahui berasal dari keluarga yang terhormat.
Marga Assegaf yang disandangnya adalah bagian dari marga Ba’Alwi, keturunan Arab dari Hadramaut, Yaman Selatan.
Marga itu pertama kali diberikan kepada seorang ulama besar, Imam Abdurrahman bin Muhammad Mauladdawillah yang merupakan keturunan Nabi Muhammad generasi ke-8 dari jalur Sayyidina Husain bin Ali.
Marganya kemudian terus diturunkan kepada keturunan-keturunannya.
| Baca Juga : Naksir dari SD, Begini Kisah Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
Termasuk juga Ahmad yang mewariskan ‘Assegaf’ kepada dua anaknya dari Tasya, yakni Maryam Eliza Khair Assegaf dan Hasan Isa Assegaf.
Tumbuh di keluarga keturunan Arab, Ahmad juga mahir berbahasa Arab. Selain itu, dia juga menguasai bahasa Inggris karena pernah kuliah di luar negeri.
Tags:Ahmad Assegaf Pengadilan Agama Tasya Farasya