NYATA MEDIA — Nikita Mirzani kedapatan melakukan panggilan video (video call) dengan dr Oky Pratama yang sedang live TikTok. Padahal dia tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Tidak cuma berkomunikasi dengan temannya, Nikita bahkan ikut mempromosikan produk kecantikan.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Mereka heran bagaimana seorang tahanan bisa mengakses internet dan berkomunikasi dengan dunia luar.
Kuasa hukumnya, Andi Syarifuddin akhirnya buka suara saat dia menjenguk kliennya. Menurutnya, wanita 39 tahun itu tidak melakukan pelanggaran apa pun.
“Niki juga merasa tidak melakukan kesalahan apa apun ya,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Star 7, Kamis (13/11/2025).
| Baca Juga: Babak Baru, Nikita Mirzani-Reza Gladys Saling Tuntut Ganti Rugi
Dia mengungkap, status Nikita sebagai tahanan artinya dia tidak bisa melakukan segala sesuatu secara sembarangan. Ada yang mengawasinya, termasuk saat dia melakukan panggilan video.
“Karena memang, beliu ini dalam pesakitan ya, pengawasan. Artinya, dia melakukan itu tentu ada yang mengawasi,” jelasnya.
Selain itu, panggilan video merupakan salah satu fasilitas dari rutan yang bisa digunakan tahanan, termasuk Nikita. Pihak lapas pun sudah mengeluarkan klarifikasi.
“Iya, memang (itu fasilitas dari rutan). Kalau masalah itu kan pihak rutan sudah menyampaikan bahwa memang ada fasilitas di dalam,” ucapnya.
“Lapasnya juga sudah klarifikasi kan, bahwa itu adalah fasilitas. Terus salahnya di mana?” lanjutnya.
Andi menyatakan, Nikita sudah mengetahui berita tersebut. Dia pun merasa selalu dipojokkan masyarakat.
Tags:dr Oky Pratama Nikita Mirzani Reza Gladys
