Kepolisian mengungkap modus Vadel Alfajar Badjideh (VAB) dalam mengajak anak Nikita Mirzani (NM), Lolly alias Laura Meizani (LM) untuk bersetubuh dan melakukan aborsi ilegal.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia menyampaikan, modus tersebut diungkap oleh ibu korban.

“Pelapor, NM yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anaknya, LM berpacaran dengan terlapor VAB. Selama menjalin hubungan, tersangka membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya,” terangnya pada awak media, Jumat (14/2/2025).

Laura pun terbujuk dengan rayuan tersebut, sehingga akhirnya mau diajak berhubungan badan dengan Vadel.

| Baca Juga: Athalla Naufal Diduga Lamar Elina Joerg di Hari Valentine

Setelah melakukannya, Lolly pun hamil. Vadel yang tidak ingin ada orang tahu lantas memaksa anak Nikita Mirzani itu menggugurkan kandungannya.

“Dari hasil hubungan tersebut, korban diduga mengalami kehamilan, serta korban dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan tersangka VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya,” jelasnya.

AKP Citra mengatakan, keterangan tersebut diperkuat dengan beberapa bukti yang sudah dikumpulkan kepolisian.

“Hal tersebut dikuatkan berdasarkan keterangan dari saksi, kemudian hasil visum, kemudian keterangan ahli dokter, serta HP milik saksi,” terangnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Vadel Badjideh memanfaatkan relasi kuasa atas Lolly untuk melakukan aksi tersebut.

“Untuk modus operandinya, yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi ilegal terhadap anaknya pada 12 September 2024.

Tags:

Leave a Reply