By: Nadiah Sekar Ayuni
14 October 2024

Sandra Dewi dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta atas tindak pidana korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, pada 10 Oktober 2024.

Ada banyak pengakuan yang aktris cantik itu ungkap selama persidangan, mulai terkait 88 koleksi tas branded hingga uang bulanan yang didapatnya dari suami selama ini.

Koleksi Tas Branded

Salah satu hal yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Sandra adalah terkait dengan koleksi 88 tas branded miliknya.

Menurut aktris yang memulai karirnya di tahun 2002 itu, tas tersebut adalah hasil kerja sama dengan sekitar 23 toko sejak 2014.

“Pada tahun 2014 ada 23 lebih toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya. Mereka memberikan saya tas dan saya mempromosikannya di sosial media saya yang mempunyai pengikut 24,2 juta followers. Di mana ketika tas-tas itu datang, saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya unggah di sosmed kalau tas ini di-endorse oleh toko apa,” ungkapnya.

| Baca Juga: Sandra Dewi Bilang ke Anak, Harvey Moeis Wamil Seperti BTS

Tidak Pernah Dapat Uang Bulanan

Tidak hanya koleksi tas branded, Sandra Dewi juga dicecar jaksa mengenai uang bulanan yang didapatnya dari Harvey Moeis.

Menurut pengakuannya, selama hampir delapan tahun pernikahan mereka, Harvey tidak pernah memberinya uang bulanan pribadi. Uang yang diberi hanya untuk keperluan rumah tangga.

“Kepada saya, tidak, Yang Mulia. Tapi untuk keperluan rumah tangga seperti bayar listrik, air, dan karyawan di rumah, suami saya mentransfer ke asisten rumah tangga saya, karena saya minta tolong kepada asisten rumah tangga, saya untuk bayar air listrik, air, uang sekolah anak, les anak,” akunya.

“Karena saya punya penghasilan yang cukup dari single sampai sekarang,” tambahnya.

Tags:

Leave a Reply