By: Azharul Hakim
14 July 2025

Aktris Pakistan, Humaira Asghar Ali, telah dimakamkan di kota asalnya, Lahore pada Jumat (11/7/2025). Pemakaman itu dilakukan tiga hari setelah ia ditemukan tewas membusuk di apartemen kawasan Defence Housing Authority (DHA), Karachi.

Hingga Senin (14/7/2025), penyebab kematiannya masih menjadi teka-teki. Di tengah misteri itu, beredar rekaman pesan suara terakhir yang dikirimkan Humaira kepada sahabatnya, Dureshehwar, di media sosial.

Dalam pesan tersebut, Humaira terdengar tengah berada di Makkah dan berharap untuk didoakan.

| Baca Juga : Profil Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan Tewas Membusuk

“Maaf sekali, saya sedang bepergian, sibuk ke sana kemari. Saya sangat senang di Makkah. Tolong doakan banyak-banyak dari hati untuk teman/adikmu yang manis ini. Untuk karier saya, doakan saya. Mohon doakan saya banyak-banyak dari lubuk hati,” demikian kutipan dari pesan suara Humaira dikutip dari The Times Of India pada Senin (14/7/2025).

Aktris Pakistan berusia 32 tahun itu diduga telah meninggal dunia pada Oktober 2024 lalu. Saat ditemukan, kondisi jasadnya sudah mengalami pembusukan lanjut. Hal itu membuat proses identifikasi menjadi sulit.

“Beberapa bagian tubuh sama sekali tidak memiliki jaringan otot, dan tulang-tulangnya mulai hancur saat disentuh. Materi otak terurai sempurna melalui autolisis, dan organ-organ internal berubah menjadi massa berwarna hitam,” tulis laporan hasil outopsi yang dirilis tim forensik.

| Baca Juga : Aktris Pakistan Humaira Asghar Ali Ditemukan Membusuk

Meski demikian, tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik. Tulang rawan di persendian dikabarkan telah hilang, namun tidak ada patah tulang yang mencurigakan.

Pemeriksaan lebih lanjut juga mencatat keberadaan serangga berwarna cokelat di rambut korban, namun tidak ditemukan belatung.

Kepala dan tulang belakang masih dalam keadaan utuh, meskipun sumsum tulang belakang telah hilang akibat pembusukan parah.

Penyebab kematian Humaira Asghar Ali lantas belum dapat dipastikan. Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan unsur pidana.

Tags:

Leave a Reply