By: Nadiah Sekar Ayuni
13 February 2025

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sosok yang telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE baru-baru ini.

Dijelaskan oleh PLH Kasi humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, laporan artis 38 tahun itu kini masih dalam lidik polisi.

Ada pun penyebab mengapa Nikita melaporkan orang tersebut, yaitu karena dia telah menghina fisiknya.

“Yang menjadi penyebab kenapa NM (Nikita Mirzani) melaporkan untuk yang pertama, yaitu wajah dan badan korban diganti dengan badan seekor hewan,” terang Kompol Nurma Dewi di kantornya, Rabu (12/2/2025).

| Baca Juga: Pakai Dolar AS, Mahar Angga Yunanda Untuk Shenina Cinnamon

Orang tersebut juga pernah menyebut kekasih Matthew Gilbert itu mengidap HIV.

“Terlapor adalah FS dan yang menjadi kenapa NM datang ke Polres Jaksel dengan melaporkan kasus, yaitu melihat postingan melalui Instagram dengan kata-kata atau perkataan tidak baik, yaitu dengan korban disebut positif HIV,” terangnya lebih lanjut.

Ada pun orang dengan inisial FS yang dimaksud, yaitu Fitri Salhuteru. Sebelumnya dia dan Nikita sempat bersahabat dekat. Namun karena adanya perbedaan pendapat tentang Laura Meizani anak Nikita Mirzani, kedua kini bermusuhan.

Sementara itu, akibat dugaan pelanggaran UU ITE tersebut, Fitri Salhuteru mendapat ancaman hukuman penjara.

“Ancaman hukuman jelas ya di sini, di atas lima tahun,” terang Kompol Nurma Dwi.

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani sempat mengunggah Surat Tanda Terima Polisi melalui Instagram pribadinya pada Selasa (11/2/2025).

Unggahan tersebut menunjukkan laporan dengan perkara “pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik” yang terjadi sekitar Desember 2024 hingga Februari 2025. Terlapor adalah sosok dengan inisial F.

Tags:

Leave a Reply