NYATA MEDIA — Pemeran kakek Oh Il Nam (pemain 001) di ‘Squid Game’, aktor Oh Young Soo, divonis tidak bersalah atas kasus pelecehan seksual yang menimpanya.
Pengadilan Distrik Suwon, Korea Selatan, pada Selasa (11/11) menggelar sidang banding dan membatalkan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun yang semula dijatuhkan.
Majelis hakim berpendapat, “kami meragukan apakah terdakwa melakukan pelecehan seksual dengan unsur paksaan seperti yang disebutkan dalam dakwaan.”
“Mengingat korban memberi tahu beberapa teman dekatnya tentang insiden tersebut dan berkonsultasi dengan pusat konseling kekerasan seksual sekitar enam bulan setelah kejadian. Dan mempertimbangkan fakta terdakwa membalas pesan korban yang menuntut permintaan maaf dengan memberikan permintaan maaf.”
| Baca Juga : Kakek ‘Squid Game’ Jalani Sidang Banding Kasus Pelecehan Bulan Depan
Lebih lanjut, hakim menyatakan bahwa ingatan korban kemungkinan terdistorsi seiring berjalannya waktu. Hal itu lantaran kesaksian korban berubah.
Saat berkonsultasi dengan pusat konseling, korban mengatakan bahwa Oh Young Soo ‘mencoba mencium pipinya’. Namun kepada aparat penegak hukum, ia mengatakan bahwa si aktor ‘mencium pipinya’.
Hakim menilai kecil kemungkinan konselor salah menulis laporan. Serta tindakan mencium pipi itu juga sulit dianggap sebagai tindak pelecehan seksual yang dilakukan secara paksa.
Selain itu, hakim juga mempertimbangkan fakta tidak adanya catatan menyangkut pelecehan dalam buku diary korban.
| Baca Juga : Mantan Suami Clara Shinta Ingin Rebut Hak Asuh Anak
Saat ditemui wartawan setelah persidangan, Oh Young Soo mengucapkan terima kasih kepada para hakim karena memberikan keputusan yang bijaksana.
“Saya menyampaikan hormat dan terima kasih kepada majelis hakim atas keputusan yang bijaksana,” ujarnya seperti yang dikutip Nyata dari laman Chosun Ilbo.
Tags:Korea Selatan Netflix Oh Young Soo Squid game
