Jonathan Frizzy atau Ijonk didiagnosis kanker usus stadium awal di tengah kasus peredaran vape berisi liquid mengandung etomidate yang menjeratnya. Hal itu disampaikan paman Ijonk, Benny Simanjuntak.
Menurut Benny, diagnosis tersebut tidak terlalu mengejutkan karena keluarganya memang memiliki riwayat penyakit kanker usus.
“Kanker, kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus,” ujar Benny, Selasa (12/8/2025).
| Baca Juga : Terindikasi Kanker, Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Jonathan Frizzy
Penyakit itu sejatinya sudah diketahui sejak Ijonk diamankan pihak kepolisian. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak menahan Ijonk atas dasar kemanusiaan.
Pacar Ririn Dwi Ariyanti itu baru ditahan setelah perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Di sana, pihak Lapas memberikan fasilitas medis untuk Ijonk.
“Jadi artinya kita tetap di dari kejaksaan juga memberikan apa? Memberikan pertolongan pengobatan dan lain sebagainya,” tutup Benny.
| Baca Juga : Penangguhan Penahanan Jonathan Frizzy Ditolak, Sidang Digelar Agustus
Ijonk sendiri telah menjalani sidang pidana terkait kasus peredaran vape berisi liquid mengandung etomidate di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025) lalu.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa ayah tiga anak itu dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang penyalahgunaan obat keras. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Setelah mendengarkan seluruh dakwaan dari JPU, pihak Ijonk memutuskan tidak memberikan eksepsi atau bantahan. Sidang pun akan kembali digelar minggu depan yang beragendakan pemeriksaan terhadap saksi dari JPU.
| Baca Juga : Dhena Devanka Singgung Perceraian, Jonathan Frizzy Dipenjara
Tags:Benny Simanjuntak Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy kanker Jonathan Frizzy kasus Pacar Ririn Dwi Ariyanti