Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy selamat dari kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan suaminya, Bibi Andriansyah. Pihak kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan kepada Joddy.
Hingga kini pemeriksaan masih terus berlanjut. Namun Polda Jatim telah mengantongi sederet keterangan dari Joddy terkait kecelakaan yang terjadi di M 672+300A tol Jombang – Mojokerto pada hari Kamis (4/11) itu. Apa saja?
1. Tes Urine Sopir Vanessa Angel

Joddy menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, pada Jumat (5/11). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli mengatakan hal itu dilakukan untuk menggali lebih jauh penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan keluarga.
“Hasil tes urine sopir tadi hasilnya negatif (narkoba, red),” kata Gatot di RS Bhayangkara, Polda Jatim, Surabaya, Jumat (5/11) malam.
2. Kecepatan Mobil

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol. Latif Usman mengungkap bahwa mobil Pajero putih yang dikendarai Vanessa, Bibi, putranya, Gala Sky, asisten rumah tangga dan supir pribadi mereka melaju dengan kecepatan di atas 100 KM/jam.
“Kalau dilihat dari kondisi kerusakan kendaraan, kendaraan tersebut melaju di kecepatan lebih dari 100 KM/jam. Tetapi kami masih menyelidiki lebih lanjut tentang hal tersebut,” ujar Latif Usman saat ditemui di Polda Jatim.
| Baca juga: Selain Vanessa Angel, Deretan Artis Ini Juga Alami Kecelakaan di Jalan. Ada yang Tewaskan 7 Orang!
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan kecepatan maksimal berkendara di jalan tol adalah 100 km/jam. “Sesuai aturan yang berlaku, kecepatan kendaraan di dalam tol maksimal 100 kilometer/jam dan minimal 80 kilometer/jam,” ujar Hendry.
Tags:bibi andriansyah Bibi Ardiansyah Tabloid Nyata Edisi Terbaru Tabloid Nyata Terbaru tubagus joddy Vanessa Angel Vanessa Angel kecelakaan