Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal tersebut disampaikan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (9/12).

Harvey Moeis harus menghadapi pembacaan tuntutannya tanpa didampingi istri. Sandra Dewi lebih memilih untuk memantau tuntutan suami yang terjerat kasus korupsi Timah, dari rumah.

“Masih tuntutan. Mungkin putusan baru. Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja,” ucap kuasa hukum mereka, Harris Arthur Hedar.

Apa saja yang terjadi selama persidangan tersebut? Berikut fakta-faktanya, dikutip dari berbagai sumber.

| Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar

Hukuman Penjara Belasan Tahun

Ada beberapa tuntutan yang dijatuhkan pada terdakwa kasus korupsi PT Timah Tbk itu. Salah satunya adalah hukuman penjara selama 12 tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan di rutan,” ucap jaksa dalam persidangan tersebut.

Denda dan Ganti Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Harvey Moeis terbukti telah melakukan korupsi dan pencucian uang, sehingga dia juga harus membayar sejumlah uang.

Denda yang diberikan pada ayah dua anak itu sebesar Rp 1 miliar, sementara tuntutan uang penggantinya mencapai Rp 210 miliar.

Potensi Penambahan Hukuman Penjara

Tags:

Leave a Reply