By: Kurniawan
11 May 2024

Perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) mengajukan gugatan terhadap istri Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor terkait kepemilikan sejumlah barang mewah senilai $346 juta (Rp5,5 triliun) yang diduga dibeli dari hasil penggelapan dana.

Dilansir dari media lokal Malaysia, 1MDB bukan satu-satunya penggugat. Ada lima anak perusahaannya dan empat perusahaan lain yang ikut menggugat istri Mantan PM Malaysia tersebut. Berdasarkan pengajuan gugatan pada 9 Mei 2024, mereka menuntut Rosmah Mansor untuk membayar $346.010.489 atau jumlah yang ditetapkan Pengadilan Tinggi.

Seluruh penggugat adalah 1MDB dan lima anak perusahaannya, yaitu 1MDB Energy Holdings Limited, 1MDB Energy Limited, 1MDB Energy (Langat) Limited, Global Diversified Investment Company Limited dan SRC International Sdn Bhd.

| Baca Juga: 5 Selebriti Korea Terseret Kasus Penggelapan Pajak. Ada Lee Min Ho Hingga Song Hye…

Empat penggugat lainnya adalah perusahaan luar negeri yaitu Affinity Equity International Partners Limited, Alsen Chance Holdings Limited, Blackrock Commodities (Global) Limited, Blackstone Asia Real Estate Partners Limited dan Brightstone Jewellery Limited.

Dalam gugatannya, Rosmah disebut sebagai tergugat pertama dan Shabnam Naraindas Daswani (juga dikenal sebagai Natasha Mirpuri) sebagai tergugat kedua. Shabnam berperan melakukan pengadaan barang mewah atas nama istri mantan PM Malaysia Najib Razak.

Penggugat menyatakan, barang mewah yang dimaksud, antara lain ribuan item perhiasan, jam tangan, dan tas bermerek. Semuanya dibeli oleh atau untuk Rosmah, bukan dengan uangnya sendiri. Melainkan dengan dana yang digelapkan dari anak perusahaan 1MDB.

Menurut penggugat, dana tersebut disalurkan melalui berbagai entitas luar negeri termasuk Affinity Equity, Alsen Chance, Blackrock, Blackstone dan Brightstone sebelum dibayarkan ke 48 vendor berbeda dari 14 yurisdiksi untuk pembelian barang mewah tersebut.

Jumlah transaksi ada 320 kali pembayaran dengan total $346.010.489 atau sekitar Rp5,5 triliun.

| Baca Juga: Diduga Jadi Pelaku Penggelapan Dana, Mantan Pacar Park Min Young Ditangkap!

Oleh karena itu, 1MDB dan lima anak perusahaannya mempunyai hak kepemilikan ekuitas atau kepentingan manfaat atas barang mewah tersebut yang dapat ditelusuri ke kepemilikan Rosmah.

Penggugat juga meminta pernyataan bahwa Rosmah memegang barang mewah tersebut dan hasilnya dapat ditelusuri ke dana perwalian konstruktif untuk 1MDB dan anak perusahaannya.

Tags:

Leave a Reply