Perseteruan antara Ashanty dengan Martin Pratiwi terus berlanjut. Istri dari Anang Hermansyah tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi terkait kasus penggelapan dan penipuan kerja sama bisnis.
Seperti diketahui sebelumnya, keduanya terlibat kerjasama dalam bisnis kosmetik. Pratiwi sebagai pihak yang memproduksi kosmetik, sedangkan Ashanty pihak yang memasarkan dan mengelola keuangan.
Ashanty diduga melanggar kerjasama. Pasalnya, Martin Pratiwi mengaku belum menerima haknya dari pihak Ashanty pada bagian pemasaran dan pengelolaan keuangan.
Baca juga: Cerita Ashanty Pernah Hampir Usir Aurel dari Rumah
Sementara Ashanty, mengklaim pihaknya telah memenuhi kesepakatan bisnis. Kedua belah pihak masing-masing mengeluarkan modal sebesar 50 persen dan mendapat keuntungan sama.
Karena merasa dirugikan, Martin Pratiwi pun melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya.
“Untuk pasalnya adalah 372 dan 378, jadi dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan,” kata Udhin Wibowo selaku kuasa hukum Martin Pratiwi saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Baca juga: Krisdayanti dan Ashanty Pamer Kekompakan Soal Mendidik Anak
Dalam praktiknya, Ashanty tidak melaksanakan kewajibannya untuk membagikan hasil keuntungan kepada Martin Pratiwi. Karena itu, Martin berharap jika pemeriksaan polisi dapat mengungkap kebenarannya.
“Karena kan di dalam perjanjian itu jelas ada keuntungan dibagikan setengah-setengah. Namun pada faktanya, setengah dibagikan kepada kami itu tidak pernah disampaikan,” jelas Udhin.
Rupanya laporan di Polda Metro Jaya telah bergulir sejak tiga bulan lalu. Pihak Martin pun berharap agar kasus ini cepat selesai.
“Untuk laporan di Polda sejauh ini pemanggilan para saksi. Berarti sudah memakan waktu hampir tiga bulan, mudah-mudahan polisi segera cepat bertindak,” ujar Pratiwi. (*)
Tags:Ashanty