By: Azharul Hakim
10 October 2024

Sandra Dewi disebut pernah mentransfer uang Rp 10 miliar ke istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.

Diketahui, PT RBT merupakan perusahaan smelter timah swasta yang diwakili oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

“Apa Ibu pernah menerima transfer dari Sandra Dewi?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

| Baca Juga : Sandra Dewi Belum Dipanggil, Sidang Korupsi Harvey Moeis Berlanjut

Anggraeni kemudian menjawab, pada 2019 suaminya pernah mengatakan akan meminjam kepada Harvey Moeis.

“Kemudian transfernya masuk dari Sandra Dewi Rp 10 miliar,” jawab Anggraeni.

Menurut Anggraeni uang itu masuk ke rekeningnya pada Desember 2019 ketika suaminya meminjam uang kepada Harvey untuk modal usaha.

Jaksa pun mengulik lebih dalam kenapa uang itu ditransfer oleh Sandra, bukan Harvey Moeis, tetapi Anggraeni menjawab tidak tahu.

“Saya kurang tahu kenapa yang transfer Bu Sandra (Sandra Dewi) dan masuknya ke rekening saya,” ujarnya.

| Baca Juga : Terima Uang Hasil Korupsi Suami, Sandra Dewi Akan Diperiksa

Anggraeni mengerahui uang tersebut dikirimkan dari rekening Sandra berdasarkan pemberitahuan yang masuk ke rekening.

Berdasarkan mutasi rekening, terdapat pengambilan tunai dan pengiriman uang melalui transfer di hari berikutnya setelah adanya uang masuk dari Sandra Dewi.

Tags:

Leave a Reply