By: Alva Reza
10 July 2024

Kejagung mengungkap kondisi penjara yang dihuni oleh tersangka pencucian uang dan korupsi komoditas timah, Harvey Moeis. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, suami Sandra Dewi itu ditahan di penjara yang sama seperti pada umumnya, dan tidak dibeda-bedakan.

Harli menampik rumor yang telah beredar, jika ada salah satu tersangka korupsi timah yang merugikan negara senilai Rp271 T itu berada di dalam sel mewah.

Kepada wartawan, Harli menjelaskan, Harvey Moeis berada di penjara standar dan pelayanannya sama dengan yang lain. Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada disparitas antara suami Sandra Dewi itu dengan tahanan korupsi lainnya.

“Standar seperti tersangka lain karena tidak ada disparitas. Semua SOP-nya ada, pelayanannya sama,” ujar Harli.

| Baca Juga: Kejagung Sita 5 Aset Harvey Moeis Imbas Kasus Korupsi Timah

Beberapa hari lalu, Harli juga mengatakan bahwa Kejagung telah menyita lima aset bidang tanah milik Harvey. Lima bidang tanah tersebut merupakan rumah dan town house yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Selatan.

Luas lima aset bidang tanah milik Harvey yang disita Kejagung itu total seluruhnya seluas 1.010 meter persegi. Harli menjelaskan, bahwa aset tersebut nantinya akan digunakan sebagai alat bukti oleh penuntut umum di persidangan.

“Kegiatan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik untuk pembuktian oleh penuntut umum di persidangan dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka HM,” ucap keterangan Harli kepada wartawan, Senin (8/7).

Belum lama ini, Kejagung juga menyatakan bahwa Harvey tidak terbukti memiliki pesawat jet pribadi. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Kejagung, diketahui bahwa pesawat jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor register T7_IDR yang biasa dipakai Harvey itu tidak dimilikinya.

| Baca Juga: Tak Punya Jet Pribadi, Harvey Moeis Selama Ini Hanya Penumpang

Dalam keterangannya, Harli mengatakan bahwa selama ini tersangka hanya terdaftar sebagai penumpang. Harvey tercatat dalam penumpang pesawat tersebut sebanyak 32 kali dalam manifes penerbangannya.

“Jadi kalau nggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” ucap Harli.

Tags:

Leave a Reply