By: Nadiah Sekar Ayuni
10 March 2025

Rumah produksi MD Pictures lagi-lagi membuat kontroversi terhadap filmnya. Kali ini, film hororLemah Santet Banyuwangi’ yang terkena masalah.

Sebelumnya, MD Pictures dan MD Entertainment telah merilis poster film horor tersebut pada Rabu (5/3/2025) lalu. Namun penggunaan nama kota dalam judul film tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan dianggap merusak citra.

Dalam salah satu pernyataannya, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman menyayangkan pembuatan film tersebut karena beberapa hal.

“Kami sangat menyayangkan film tersebut karena pertama, film itu tidak pernah izin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan menggunakan nama Banyuwangi,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Instagram @banyuwangi_tourism, Minggu (9/3/2025).

“Yang ke dua, film itu akan merusak Banyuwangi di mana kota ini sekarang sudah dikenal di mana-mana dengan hal-hal yang positif,” lanjutnya.

| Baca Juga: Film Musikal Nicholas Saputra, ‘Siapa Dia’ Mendadak Batal Tayang

Menurutnya, film tersebut akan merusak citra Banyuwangi sudah sudah dikenal masyarakat luas sebagai kota wisata dan budaya yang indah.

“Judulnya saja saya kira ini akan menurunkan citra nama Banyuwangi,” ujarnya.

Melalui pernyataannya itu, Taufik Rohman menolak tayangnya film horor ‘Lemah Santet Banyuwangi’. Dia pun berharap agar yang berkepentingan tidak menayangkan film tersebut.

“Dengan ini kami menyayangkan dan menolak film itu. Harapan kami nanti lembaga-lembaga yang berkepentingan untuk tidak menayangkan secara masif kepada masyarakat karena ini tentunya akan merusak citra Banyuwangi yang sekarang sudah bagus,” lanjutnya.

Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Banyuwangi lewat Instagram @parfibanyuwangi_official mengatakan hal serupa. Menurutnya, penggunaan nama kota dalam film tersebut akan merusak citra Banyuwangi yang sudah bagus.

Ketua PARFI Banyuwangi, Denny Sun’anudin juga menduga ada eksploitasi Kota Banyuwangi dalam film tersebut.

Tags:

Leave a Reply