By: Nadiah Sekar Ayuni
9 October 2025

NYATA MEDIA — Pedangdut Lesti Kejora telah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025). Terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu-lagu Yoni Dores.

Istri Rizky Billar itu diperiksa selama 4 jam lamanya dan menghadapi puluhan pertanyaan.

“(Jumlah pertanyaan) 27 kurang lebih,” ungkap Lesti kepada awak media usai pemeriksaan.

Sayangnya pelantun lagu ‘Kejora’ itu enggan mengungkap detail pertanyaan yang dihadapinya. Yang jelas, dia mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik.

| Baca Juga: Keceplosan, Soimah Sebut Lesti Kejora Hamil Anak ke-3

Wanita 26 tahun itu pun berharap masalahnya bisa segera selesai.

“Kalau saya kan, bukan kapabilitas saya untuk bisa menjawab. Tapi untuk masalah ini, saya kan diduga. Hari ini, alhamdulillah, dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya,” jelasnya.

“Pertanyaan-pertanyaan juga sudah saya jawab. Ya pokoknya, doakan saja cepat selesai,” lajutnya.

Rizky Billar mengatakan hal serupa. Bahwa istrinya telah memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif. Juga meminta doa agar masalah dugaan pelanggaran hak cipta itu selesai dengan baik.

“Istri saya sudah kooperatif, sudah menjalankan sebagaimana mestinya aturan yang berlaku,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

“Tinggal nanti bagaimana ke depannya. Mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya,” lanjutnya.

Kuasa hukum Lesti, Sodarkh Seskoadi membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menghubungi kuasa hukum Yoni Dores. Sayangnya mereka belum mencapai kesepakatan.

Tags:

Leave a Reply