Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menerima gugatan Pegi Setiawan dan menggugurkan status tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di sidang praperadilan pada Senin (8/7) lalu.
Melihat hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan atas putusan hakim Eman Sulaeman. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan Kejagung menghormati putusan praperadilan tersebut.
“Kami menghormati putusan praperadilan yang diputus tadi pagi oleh hakim tunggal terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dan kuasa hukum,” ujar Harli Siregar, di Kantor Kejaksaan Agung dikutip dari Tempo, Senin (8/7).
| Baca Juga : Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Pegi Setiawan Gugur
Atas pengabulan gugatan praperadilan Pegi tersebut, Harli mengatakan sudah menjadi kewajiban penyidik untuk melaksanakan muatan putusan PN Bandung.
“Karena penetapan tersangkanya tidak sah dan penyidikannya dinyatakan tidak sah,” ujarnya.
Harli memaparkan, pengabulan tersebut terkait proses hukum acara yang dilanggar. Di mana dalam praperadilan, hakim Pengadilan Negeri berwenang memeriksa dan memutus sah atau tidaknya suatu perkara penangkapan atau penahanan seseorang.
| Baca Juga : Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Ingin Tepuk Tangan, Ada Apa?
Sementara, soal dugaan salah tangkap, ia mengatakan hal tersebut perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Itu perlu pengkajian lagi, kami menghormati keputusan terkait dengan proseduralnya lebih dulu,” ujar dia.
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar) pada 21 Mei 2024 lalu. Namanya tercantum dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jabar.
Pihak kepolisian melimpahkan kasus Pegi ke kejaksaan pada, 20 Juni 2024. Kala itu, pihak kepolisian meyakini proses penyidikan Pegi Setiawan telah lengkap, dan berkas dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Tags:kabar vina cirebon kasus kematian vina cirebon Kejaksaan Agung pegi bebas Pegi Setiawan pegi setiawan bebas pegi setiawan salah tangkap persidangan pegi update kasus vina cirebon update pegi Vina cirebon Vina Cirebon meninggal