Misi evakuasi terhadap delapan korban pekerja yang terkubur di sumur tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas resmi dihentikan pada Selasa (1/8) lalu.

”Berdasarkan hasil evaluasi kita dengan kondisi alam dan tingkat kesulitan seperti itu, delapan orang kami nyatakan hilang,” kata Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa kepada Nyata, Selasa (1/8) lalu.

Keputusan itu diambil atas musyawarah antara para ahli dan keluarga korban. Serta sesuai standar operasional prosedur (SOP) Basarnas, apabila tidak ditemukan tanda-tanda korban atau pelaksanaan operasi tidak efisien, operasi SAR bisa ditutup.

Kondisi lubang galian yang rumit dan volume debit air yang semakin naik menjadi penghambat proses evakuasi.

”Di atas itu memang keliatannya besar, 90×80 sentimeter, tapi di dalam itu lebih kecil lagi 60 sentimeter dan bekelok-kelok. Selama ini yang kita gambarkan itu seperti tangga padahal yang di dalam tidak seperti itu. Belum lagi ada batu besar yang harus dibelah,” paparnya.

Foto: Dok. Padnya/Nyata

|Baca Juga: Kisah Inspiratif Aipda Purnomo yang Ikhlas Rawat 500 ODGJ

Meski demikian, tim SAR gabungan yang berjumlah 250 personel terus berupaya melakukan penyedotan. Setiap hari silih berganti sejak Rabu (26/7) lalu dengan 12 pompa berdaya lima hingga 20 PK. Namun upaya tersebut masih belum membuahkan hasil.

“Setiap hari kami melakukan upaya evakuasi dengan pengecekan assessment menggunakan alat deteksi seperti sonar, setelah itu melakukan penyedotan dan pengeringan air,” ujar Kasi Operasional Basarnas Cilacap, Priyo Prayuda Utama.

Saat itu, ia juga ikut turun ke dalam lubang tambang sedalam 70 kilometer itu. Namun baru di kedalaman 20 meter ia tak tak kuasa melanjutkan operasi pencarian.

“Pada kedalaman 20 meter sudah banyak air, sehingga kita kesusahan untuk melanjutkan lebih dalam akhirnya kita melakukan penyedotan,” imbuhnya di momen yang sama.

Foto: Dok. Adi.W/Nyata
Tags:

Leave a Reply