By: Fatiah Ika
3 August 2022

Penyanyi Shakira dituduh tidak membayar pajak pemerintah Spanyol sebesar $15,5 juta atau setara Rp223 miliar antara tahun 2012 dan 2014 lalu. Akibatnya, ia dituntut jaksa di pengadilan dengan estimasi hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp355 miliar.

Pengadilan Spanyol sempat menawarkan tawaran perjanjian penyelesaian masalah dan penyanyi itu memilih untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan.

Dilansir dari Fox News, pihak dari Shakira menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tudingan tersebut.

“Shakira selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, ia menunjukan perilaku patuh tanpa cela sebagai individu yang wajib pajak, dan dia secara rutin mengikuti nasihat PriceWaterhouse Coopers, sebuah firma pajak bergengsi yang memang diakui secara global,” jelas juru bicara penyanyi 45 tahun itu.

Ia melanjutkan, “Ia yakin bahwa dia tidak bersalah dan akan dibuktikan pada akhir proses peradilan”.

|Baca Juga: Umumkan Perceraian, Shakira Kepergok Gandeng Cowok Baru