Musisi Liam Payne meninggal dunia tanpa meninggalkan wasiat. Harta warisannya yang senilai USD32 juta (sekitar Rp527,8 miliar) akan dikelola salah satu mantannya, Cheryl Cole.

Dilansir dari BBC, Selasa (7/5/2025), harta seseorang yang meninggal dunia tanpa meninggalkan wasiat umumnya diberikan kepada anaknya, jika dia tidak memiliki pasangan nikah yang masih hidup.

Anggota One Direction tersebut pernah menjalin hubungan asmara dengan beberapa wanita. Namun tidak ada satu pun yang pernah dinikahinya.

Meski demikian, dia memiliki seorang anak laki-laki bernama Bear yang kini baru berusia 8 tahun. Anak itu hasil hubungan mendiang dengan salah satu mantan kekasihnya, Cheryl Cole.

| Baca Juga: Aksi Bucin Justin Bieber, Terpukau Lihat Hailey di Met Gala 2025

Dengan bantuan pengacara industri musik, Richard Mark Bray, Cheryl telah ditunjuk untuk mengurus dokumen terkait warisan Liam Payne.

Meski telah ditunjuk untuk mengelola harta tersebut, mereka memiliki kewenangan terbatas dan tidak dapat mendistribusikannya.

Sebelumnya, diberitakan Liam Payne meninggal dunia karena terjatuh dari lantai 3 balkon Hotel CasaSur Palermo, Buenos Aires, Argentina pada 16 Oktober 2024. Diketahui dia jatuh dalam keadaan setengah sadar.

Sejumlah zat obat-obatan terlarang ditemukan dalam tubuh musisi tersebut, seperti kokain, benzodiazepin, crack cocaine, dan pink cocaine.

Berdasarkan sidang Pengadilan Koroner Buckinghamshire melakukan sidang pada 17 Desember 2024, penyebab medis meninggalnya Liam Payne adalah politrauma (cedera traumatis).

| Baca Juga: Kajol Tiru Gaya Met Gala Shah Rukh Khan, Netizen Minta Film Baru

Sementara itu, Liam Payne dan Cheryl Cole bertemu kali pertama dalam ajang The X Factor pada 2010. Mereka baru menjalin hubungan sekitar tahun 2016.

Tags:

Leave a Reply