Suami selebgram dan influencer Cut Intan Nabila, Armor Toreador akhirnya mendapat vonis atas KDRT yang dilakukannya. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Armor Toreador terbukti secara sah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan hukuman terhadap saudara Armor Toreador dengan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan,” ujar hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa (7/1).

Putusan tersebut sedikit lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut enam tahun penjara.

Disebutkan pula hal yang memberatkan putusan tersebut, yaitu karena Armor telah melakukan kDRT berkali-kali pada istri dan anak-anaknya.

Sementara hal yang meringankan vonisnya adalah dia dinilai bersikap sopan selama persidangan, belum pernah diadili sebelumnya, dan korban memaafkan perbuatannya.

| Baca Juga: Momen Rizky Febian Gelar Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini

Dia mendapat kesempatan untuk mengajukan banding hingga tujuh hari ke depan. Meski demikian, dia memilih untuk tidak mengambilnya.

“Tidak, tidak ada banding. Saya terima,” ucap Armor Toreador ketika ditemui setelah persidangan.

Tidak hanya itu, dia juga mengungkap siap bercerai dari Cut Intan Nabila. Menurutnya itu adalah jalan terbaik bagi mereka berdua.

“Dan juga memang saya sudah siap untuk bercerai. Nah, bagi saya gugatan cerai itu jalan terbaik bagi kami, demi perkembangan anak-anak. Jadi memang kami juga terima atas gugatan tersebut,” lanjutnya.

Rasa sayangnya pada sang istri dan anak-anak membuatnya mantap untuk bercerai. Rasa sakit yang dialaminya selama pernikahan juga membuatnya yakin untuk berpisah dari Cut Intan.

“Karena saya menyayangi Intan, karena alasan anak-anak. Nah, kemudian mungkin media di luar sering memberitakan juga bahwa memang hanya Intan yang tersakiti selama berumah tangga dan sebetulnya saya juga melalui hal yang sama,” ungkapnya.

Tags:

Leave a Reply